Sementara itu, Ketua Tim Sektor PNBP Perikanan, Hotman Tambunan menyebutkan jika hal itu terjadi, nelayan dapat didorong dan nyaman untuk mengurus perizinan perkapalan penangkapan ikan. Nelayan juga merasa pantas untuk membayar retribusi daerah dan PNBP.
Di saat yang sama, KKP bersama dengan Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan juga membuka gerai perizinan kapal, selama 5 hari untuk mendekatkan layanan perijinan pada nelayan. Selain itu Polres Malang bersama dengan Pertamina juga melakukan pengecekan terhadap SPBU yang menyalurkan solar subsidi agar tidak ada penyimpangan yang merugikan nelayan.
Dengan kegiatan seperti ini diharapkan target penerimaan negara bukan pajak sektor perikanan tangkap sebesar Rp1,2 T tahun 2025 bisa tercapai sekaligus semakin banyak pemilik kapal mengurus izinnya.
(Awaludin)