BPA Kejagung Verifikasi Aset Sitaan Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 08 Juli 2025 08:06 WIB
BPA Kejagung Verifikasi Aset Sitaan (foto: dok Kejagung)
Share :

Langkah tersebut, kata dia, diambil sebagai bentuk tanggung jawab negara untuk menjamin kelangsungan operasional PT OTM yang memiliki peran strategis dalam distribusi minyak di wilayah Jawa, sebagian Sumatera, dan Kalimantan Barat, serta mempertimbangkan aspek sosial dan kesejahteraan para karyawan yang masih aktif bekerja di perusahaan tersebut.

“Perlu kami tekankan bahwa proses hukum yang berjalan tidak serta-merta menghentikan aktivitas operasional perusahaan,” ujarnya.

Dia menambahkan, selain verifikasi aset, dalam kegiatan ini turut dilibatkan pula tim penilai internal dari BPA untuk melakukan taksiran terhadap nilai aset sebagai dasar penyusunan strategi pengelolaan yang akuntabel dan efisien.

Adapun PT OTM ini merupakan perusahaan milik milik dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ). 

Sebagai informasi, dalam kasus ini Kejagung RI menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Enam di antaranya merupakan petinggi Pertamina dan tiga lainnya berasal dari pihak swasta.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya