Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Merotasi 13 Direktur dan 4 Kepala Pusat, Berikut Daftarnya

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 04 Juli 2025 |18:54 WIB
Kejagung Merotasi 13 Direktur dan 4 Kepala Pusat, Berikut Daftarnya
Jaksa Agung Jaksa Agung ST Burhanuddin/Foto: Dok Okezone
A
A
A

Kejagung Merotasi Direktur dan Kepala Pusat, Berikut Daftarnya

JAKARTA - Kejaksaan Agung RI merotasi dan mutasi di tubuh Korps Adhyaksa. Sejumlah Direktur dan Kepala Pusat menjadi bagian dalam keputusan tersebut.

Rotasi dan mutasi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan keputusan nomor 352 tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI. Tercatat, 81 orang yang mengalami rotasi dan mutasi di jajaran Kejagung RI, khususnya jajaran Direktur dan Kepala Pusat.

Jajaran Direktur tersebut, pertama Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangkaraya. Posisinya sebagai Direktur D digantikan Sugeng Riyanta yang sebelumnya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang.

Kedua, Supardi yang sebelumnya Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda.

Jehezkiel Devy Sudarso, sebelumnya Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang. Posisinya digantikan Andi Darmawangsa yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat di Mamuju.

Wahyudi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat di Mataram. Posisinya digantikan I Gde Ngurah Sriada yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement