JAKARTA – Sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung akan menjalani rotasi. Keputusan itu tertuang surat keputusan Jaksa Agung Nomor 54 Tahun 2022, yang ditandatangi oleh Jaksa Agung St. Burhanuddin.
Dalam surat keputusan tersebut, Jaksa Agung merotasi Kapuspenkum Leonard Eben Ezer menjadi Kajati Banten, yang sebelumnya dijabat Reda Manthovani yang akan menjabat Kajati DKI Jakarta.
Sementara, Kapuspenkum Kejagung nantinya akan dijabat oleh Ketut Sumedana yang saat ini menjabat Wakil Kejati Bali. Kajati Jawa Timur Muhamad Dofir akan menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung.
Posisi Kejati Kepri akan dijabat oleh Gerry Yasid. Kajati Bengkulu akan diisi oleh Heri Jerman. Wakil Kajati Sultra akan dijabat Subeno.