JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan belum ada informasi dari penyidik terkait rencana pemanggilan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut. Saat ini penyidik fokus memeriksa tersangka dan saksi.
"Ya, sementara sih, sampai dengan hari ini belum ada. Belum ada informasi atau laporan dari penyidik," kata Setyo usai menghadiri rapat bersama Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Bobby Nasution bisa saja dipanggil KPK jika dibutuhkan untuk memperdalam kasus. Semua kebutuhan merujuk pada pemeriksaan saksi dan tersangka.
"Tentu nanti berdasarkan dari hasil pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi lain. Kalau memang ada, ya tidak menutup kemungkinan dipanggil dan diminta keterangan. Tapi kalau memang tidak ada, karena memang tidak ada relevansi, ya penyidik tidak akan mencari-cari," ujarnya.
Terpenting saat ini adalah memberikan waktu kepada penyidik untuk fokus terhadap pokok perkaranya terlebih dahulu.
"Ini kan baru awal ya, jalannya kan belum sampai ke dua minggu ya. Jadi kalau dua minggu pasti penyidik fokus kepada perkara pokoknya dulu," pungkasnya.
Sekadar informasi, KPK telah mengungkap kasus dugaan suap proyek jalan di Sumut. Lembaga antirasuah itu telah menetapkan lima tersangka, yakni Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP); Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Prov. Sumut merangkap PPK, Rasuli Efendi Siregar (RES).
Kemudian M. Akhirun Efendi (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG; PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL); dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN.
KPK menduga TOP dan HEL telah mengatur agar proyek di sejumlah ruas jalan di Sumut bisa dimenangkan oleh perusahaan KIR dan RAY. Setidaknya, nilai proyek jalan yang diduga telah digarap oleh KIR dan RAY sebesar Rp231,8 miliar.
Kelima terduga pelaku suap terjaring OTT dan diboyong ke Gedung Merah Putih KPK. KPK juga turut menyita uang senilai Rp231 juta yang ditemukan di kediaman KIR. Diduga uang itu sisa uang suap yang telah diberikan.
(Fetra Hariandja)