JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan sembilan remaja yang diduga terlibat tawuran di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (13/7/2025) pagi. Para pelaku terdiri dari pelajar, pedagang, pekerja swasta, ojek online, hingga juru parkir.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan terus menggencarkan patroli di titik rawan tawuran dan kejahatan jalanan. Polisi tidak akan segan menindak para pelaku kejahatan.
“Patroli Perintis Presisi kami kerahkan untuk menekan aksi tawuran, geng motor, dan kejahatan jalanan lainnya. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang meresahkan masyarakat,” kata Susatyo, Minggu (13/7/2025).
Susatyo juga mengimbau para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama saat keluar rumah pada malam hari.
“Kami meminta kepada orang tua agar menjaga putra-putrinya, ingatkan jika keluar malam hari, pastikan ada kepentingan yang jelas, dan arahkan mereka pada kegiatan positif untuk masa depan mereka,” tuturnya.
Adapun Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula ketika tim melihat segerombolan pemuda sedang melakukan aksi tawuran.
“Tim menemukan sekelompok anak-anak yang sedang melakukan aksi tawuran. Kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan sembilan orang berikut tiga senjata tajam (sajam) jenis celurit yang sempat dibuang para pelaku,” ujar William.
Kesembilan pelaku berinisial HH (32), MR (16), NA (32), A (21), DA (19), MF (21), REP (21), MJ (18), dan MS (23). Selain mengamankan sajam, polisi juga menyita tiga unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Saat ini, kesembilan pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Polsek Senen untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(Fetra Hariandja)