Kejagung Minta Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Penyidik Besok

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 14 Juli 2025 17:37 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar/Foto: Kejaksaan Agung
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berharap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, hadir pada pemeriksaan besok. Pemanggilan Nadiem terkait pengusutan dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan surat panggilan sudah dilayangkan. Surat tersebut juga sudah diterima Nadiem.

"Beberapa waktu lalu penyidik sudah menyampaikan surat panggilan kepada yang bersangkutan. Berdasarkan informasi, sudah diterima," ungkap Harli kepada wartawan, Senin (14/7/2025).

Kejagung hingga saat ini belum mengetahui apakah Nadiem akan menghadiri atau tidak panggilan tersebut. Harapannya, mantan Menteri di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memenuhi panggilan.

Rencananya Nadiem akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. Harli tidak merinci apakah ada saksi lain yang turut dipanggil bersama Nadiem besok.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya