KPK Sita Hasil Sawit Rp3 Miliar Milik Eks Pejabat MA Nurhadi

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 17 Juli 2025 00:49 WIB
KPK (Foto: Dok Okezone)
Share :

“(Disimpan di) rekening penampungan KPK, itu menjadi bagian dari langkah awal KPK untuk asset recovery, tentunya,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK kembali menahan eks Sekretaris MA Nurhadi. Ia ditahan setelah baru bebas dari penjara. “Benar, KPK melakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penahanan kepada saudara NHD di Lapas Sukamiskin,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin 30 Juni 2025.

Budi menjelaskan, penahanan kali ini terkait dugaan TPPU yang menjerat Nurhadi. Kini, ia pun kembali ke balik jeruji besi. “Penangkapan dan penahanan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan MA,” ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya