Viral! Jagoan Kampung Palak Sopir Travel Rp300 Ribu untuk Beli Sabu

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 17 Juli 2025 11:41 WIB
Preman kampung ditangkap (foto: Okezone)
Share :

Menurut AKP Sudrajat, pelaku telah berulang kali melakukan pemerasan terhadap para sopir travel yang melintas di wilayah tersebut. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa uang hasil pemerasan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

Kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Tambora. Ia akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 9 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya