Pengendali dan Penyandang Dana Perdagangan Bayi ke Singapura Ditangkap

Agus Warsudi, Jurnalis
Jum'at 18 Juli 2025 16:13 WIB
Pelaku utama kasus penjualan bayi ke Singapura (foto: dok ist)
Share :

Kombes Surawan menyatakan, saat ini penyidik Subdit IV tengah menjemput pelaku di Bandara Soetta. Setelah itu pelaku akan di bawa ke Mapolda Jabar untuk diperiksa.

"Anggota PPA berangkat selepas Jumatan untuk menjemput pelaku. Mudah mudahan magrib sudah tiba di Bandung," ujar Kombes Surawan.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 13 dari 16 pelaku telah ditangkap lebih dulu. Sedangkan tiga lainnya masuk dalam DPO atau buron.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan ketiga DPO merupakan WNI. Untuk menemukan Lily S, Ditreskrimum Polda Jabar melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bekerja sama dengan Interpol. 
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya