JAKARTA - Polisi menangkap RRP (19), IF (21) dan AP, pelaku pembunuhan wanita cantik APSD (22), yang tewas dalam kondisi terborgol di belakang rumah warga di Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pembunuhan sadis itu dilakukan mantan pacarnya, RRP (19) lantaran sakit hati karena ditagih utang sebesar Rp1,1 juta. Pelaku juga memperkosa korban.
“Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati (dendam) karena korban menagih utang sebesar Rp1,1 juta kepada pelaku dengan cara memasang status pada Story WA korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dikutip Sabtu (19/7/2025).
Namun Tidak hanya itu, pelaku RRP juga merasa sakit hati setelah melihat korban memasang foto bersama kekasih barunya di status WhatsApp.
“Dan juga korban memasang foto pacar baru pelaku di story WA korban tanpa izin, sehingga membuat marah terhadap korban,” ujar dia.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menambahkan, pelaku RRP yang merupakan mantan kekasih melarikan diri usai membunuh korban. Pelaku juga mengambil HP dan motor vespa milik korban.
“Barang milik korban berupa handphone merek Iphone dan Motor merek Vespa dengan Nopol B 6799 JKD milik korban dikuasai oleh pelaku RRP,” kata Reonald.
Sekadar diketahui, pembunuhan terhadap korban dilakukan para pelaku pada Senin, (7/7) di Jalan Lamping Kancil, Cibogo, Cisauk, Tangerang. Ketiganya kemudian melarikan diri. Polisi berhasil menangkap para pelaku pada Kamis (17/7) di Tegal, Jawa Tengah.
Jasad korban pertama kali ditemukan pada Rabu (16/7) sor. Korban ditemukan setelah warga sekitar mencium bau busuk dari arah belakang rumahnya.
Korban saat ditemukan dalam kondisi membusuk dengan tangan yang terborgol. Korban menggunakan jas hujan pink, kedua tangan terborgol dan ditutupi semak-semak.
(Fahmi Firdaus )