Petugas langsung mengamankan AN dan menyerahkan barang bukti berupa ponsel kepada penyidik dari Direktorat Siber Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wachid memastikan pihaknya berkomitmen penuh membantu kepolisian dalam pengungkapan kasus ini dan akan mengusut bagaimana alat komunikasi bisa masuk ke dalam sel tahanan.
"Kami akan investigasi bagaimana handphone tersebut bisa masuk. Jika ada petugas yang terlibat, sanksi tegas akan diberikan," tegasnya.
Lapas Cipinang menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan internal dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mencegah kasus serupa terulang.
(Awaludin)