KPK Kembali Tahan 4 Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 24 Juli 2025 17:27 WIB
KPK tahan tersangka pemerasan TKA di Kemnaker (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap empat tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Kamis (24/7/2025).

Empat tersangka yang ditahan merupakan bagian dari total delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Empat tersangka lainnya sudah lebih dulu dilakukan penahanan.

Penahanan ini dilakukan usai keempatnya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Setelah pemeriksaan selesai, keempatnya langsung ditahan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya