KPK Sita Aset Tersangka Pemerasan TKA di Kemnaker, Berikut Rinciannya

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 24 Juli 2025 20:49 WIB
Tersangka pemerasan TKA di Kemnaker (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
Share :

3. Tersangka JMS: Disita berupa 9 bidang tanah dengan total luas mencapai 20.114 m², yang berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah.

“Selain itu, KPK juga telah melakukan penyitaan beberapa aset tanah/bangunan terhadap tersangka lainnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya