Breaking News! Kejagung Cekal 2 Bos Perusahaan Gula Terkait Kasus Zarof Ricar

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Minggu 27 Juli 2025 13:32 WIB
Breaking News! Kejagung Cekal 2 Bos Perusahaan Gula Terkait Kasus Zarof Ricar/Okezone
Share :

Sekadar diketahui, dalam sidang kasus dugaan suap vonis lepas Ronald Tannur beberapa waktu lalu, Zarof Ricar sempat menyebutkan, dia menerima uang sebesar Rp50 miliar untuk mengurus perkara perdaga kasus gula.

Keduanya dicekal agar memudahkan Kejagung mendalami aliran dana dugaan kasus TPPU yang melilit Zarof Ricar tersebut.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya