Polda Metro Gelar Perkara Kematian Diplomat Kemlu Hari ini

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 28 Juli 2025 11:10 WIB
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak/Dok Okezone
Share :

JAKARTA — Polda Metro Jaya menggelar perkara untuk mengusut kematian Arya Daru Pangayunan (39), diplomat Kemlu yang ditemukan tewas dengan wajah terlilit lakban di kamar kosnya, Menteng, Jakarta Pusat.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan gelar perkara melibatkan berbagai pihak eksternal guna menjamin transparansi proses penyelidikan.

“Dari eksternal ada perwakilan Kemlu, Komnas HAM, dan Kompolnas. Ini kami lakukan agar prosesnya transparan,” ujar Reonald, Senin (28/7/2025).

Polisi juga menghadirkan para ahli, seperti dokter forensik, ahli laboratorium forensik, dan psikolog forensik. Semua hasil akan disinkronkan untuk mengungkap penyebab kematian Arya secara menyeluruh.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menyatakan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan profesional dan objektif.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya