YOGYAKARTA – Polda Metro Jaya merilis hasil penyelidikan terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, pada Selasa (29/7/2025).
Dalam rilis tersebut, polisi menyimpulkan bahwa Arya diduga meninggal dunia karena bunuh diri, tanpa keterlibatan pihak lain.
Sementara itu, pantauan Okezone pada Selasa sore di rumah keluarga almarhum yang berada di kawasan Banguntapan, Yogyakarta, menunjukkan suasana sepi. Gerbang dan pintu rumah tampak tertutup rapat. Terlihat hanya dua mobil dan satu sepeda motor yang terparkir di garasi.
“Sementara saya belum bisa berbicara,” kata Bagus singkat saat ditemui di Jalan Munggur, Jomblang, Banguntapan, Bantul, Selasa (29/7/2025).