Ia pun mengakui, terduga pelaku masih belum tertangkap karena memang masih menunggu visum dan pemeriksaan dari psikolog terhadap korban. Tapi ia menegaskan, segera menindaklanjuti laporan dugaan pencabulan bocah berusia 4 tahun ini.
"Kita tidak bisa langsung melakukan upaya paksa, karena tidak tertangkap tangan. Kecuali kalau tertangkap tangan, kita bisa melakukan upaya paksa. Jadi kalau visum sudah keluar, kita bisa melakukan tindak lanjut," pungkasnya.
(Awaludin)