Kejagung Baru Tahu Tom Lembong Dapat Abolisi: Kita Pelajari Dulu

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 31 Juli 2025 21:43 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku baru mengetahui bahwa mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Abolisi merupakan penghapusan tuntutan pidana terhadap seseorang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, bahwa pihaknya akan mempelajari lebih lanjut soal kebijakan tersebut.

"Saya pelajari dulu. Saya baru tahu dari Anda loh," kata Anang saat dimintai konfirmasi, Kamis (31/7/2025).

"Apabila ada kebijakan (abolisi), kita akan pelajari dulu seperti apa," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya