Sebagai informasi, DPR RI juga menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana, termasuk Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, setelah rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Persetujuan atas surat Presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang terpidana, termasuk saudara Hasto Kristiyanto, telah diberikan," kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.
(Awaludin)