Amriadi menegaskan komitmen kelembagaan dalam pengawalan proses hukum: "Konsistensi penegakan hukum adalah kunci perlindungan hak korban. Kami akan mengawal tiap tahapan hingga selesai secara prosedural."
Puspadaya Perindo merupakan salah satu organisasi sayap Partai Perindo yang berperan sebagai pusat layanan perlindungan perempuan, anak, disabilitas dan pemberdayaan. Puspadaya Perindo menyediakan bantuan hukum dan psikologi klinis gratis bagi kalangan masyarakat yang menjadi kaum rentan dan korban.
Lebih lanjut, Puspadaya Perindo turut mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi kekerasan melalui saluran komunikasi resmi tanpa dikenakan biaya. Warga dipersilahkan menyampaikan permintaan bantuan hukum, advokasi, konsultasi, dan layanan psikologi melalui email cs.puspadaya@partaiperindo.com, serta nomor seluler atau WA ke 081260248619 dan 081283603623.
(Zen Teguh)