Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Barang Ekspor, Korbannya Yayasan TNI AD

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Jum'at 01 Agustus 2025 21:03 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Barang Ekspor, Korbannya Yayasan TNI AD
Share :

JAKARTA - Polisi membongkar kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan yang melibatkan seorang tersangka berinisial MY. Perkara ini terkait dengan pengelolaan barang ekspor berupa tembaga seberat 20,6 ton yang berujung pada kerugian finansial signifikan bagi pihak korban.

Dalam perkara ini yang menjadi korban kejahatan adalah PT. Wahana Bhakti Utama sebagai Divisi Usaha Yayasan Kartika Eka Paksi (YKEP) TNI Angkatan Darat (AD).

"Tersangka menjanjikan dapat membantu mengurus proses ekspor barang yang sedang bermasalah,”ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, Jumat (1/8/2025).

“Namun kemudian diketahui bahwa barang tersebut telah dijual tanpa sepengetahuan pemilik dan berpindah tangan ke pihak lain," lanjut Martuasah.

Dijelaskannya, peristiwa itu  terjadi pada tanggal 13 September 2024, dimana saat itu pelapor melakukan pembayaran jasa pengiriman barang ekspor berupa scrap seberat 20,6 ton tujuan Singapura.

Pembayaran senilai Rp253.400.000 diberikan kepada tersangka MY, yang berperan sebagai pengurus jasa pengiriman.

Namun, ekspor tersebut tertahan akibat kendala administrasi dari pihak Bea Cukai, dan barang harus dikembalikan kepada pelapor.

“Barang sempat diserahkan kepada tersangka MY dengan kewajiban untuk dikembalikan kepada pemilik, namun barang tidak kunjung dikembalikan tetapi justru dijual kepada pihak lain,”ujarnya.

 

Akibat kejadian ini, pelapor mengalami kerugian sebesar USD 20.653 atau setara Rp2.266.896.000. Tersangka MY ditangkap di Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 15 Mei 2025.

Barang bukti yang diamankan yaitu, satu unit handphone, 1 buku tabungan Bank atas nama MY. Sementara pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

"Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, termasuk kejahatan yang menyangkut sektor ekspor-impor dan perdagangan internasional," ujar Martuasah.

Sementara itu, Direktur Yayasan Kartika Eka Paksi Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Purn. Sudarto memberikan apresiasi dan penghargaan atas keberhasilan dalam mengungkap tindak pidana penipuan dan penggelapan barang ekspor milik PT. Wahana Bhakti Utama sebagai Divisi Usaha Yayasan Kartika Eka Paksi Angkatan Darat kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya