JAKARTA – Keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), menyatakan ketidakpercayaan mereka terhadap dugaan bahwa ADP tewas karena bunuh diri. Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian memberikan penjelasan.
“Begini ya, kami menghormati apa yang disampaikan oleh pihak keluarga ADP. Silakan,” ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (2/8/2025).
Menurut Reonald, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menyampaikan hasil pengungkapan sementara kasus kematian ADP. Hingga kini, pihak kepolisian belum menemukan indikasi adanya tindak pidana atau keterlibatan pihak lain.
“Kemarin Bapak Direktur Kriminal Umum juga sudah menyampaikan bahwa sampai saat ini, belum ditemukan unsur tindak pidana dan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kejadian tersebut,” jelas Reonald.
Pihak Ditreskrimum, lanjutnya, tetap terbuka jika ada informasi tambahan dari keluarga atau pihak lain yang bisa membantu memperjelas kasus tersebut.
“Kami terbuka jika ada informasi tambahan yang dapat diberikan kepada penyidik, agar dapat ditindaklanjuti untuk mengecek validitasnya,” ujarnya.
Sementara itu, terkait barang bukti berupa lakban yang sempat dipertanyakan dan masih tersegel, Reonald menyatakan bahwa seluruh barang bukti yang dipublikasikan adalah hasil temuan penyelidik di tempat kejadian perkara (TKP).
“Yang jelas, alat bukti yang telah disajikan merupakan barang yang ditemukan langsung oleh tim penyelidik di TKP,” tegasnya.
(Awaludin)