Oknum Ketua RT-RW Pelaku Pemerasan Kontraktor Sekolah Terancam 9 Tahun Bui

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Minggu 03 Agustus 2025 15:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

"Karena merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian itu ke polisi dan kami langsung tindak lanjuti," ujarnya.

Kedua tersangka akhirnya ditangkap di salah satu kafe di kawasan Citra Raya. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp30 juta, telepon genggam, dan satu bundel kuitansi.

"Apabila masyarakat menemukan atau menjadi korban aksi premanisme, jangan ragu dan takut untuk melaporkan ke kepolisian, dalam hal ini Polresta Tangerang," katanya.

Indra Waspada menambahkan Polresta Tangerang berkomitmen memberantas segala bentuk premanisme yang dapat menghambat investasi dan pembangunan. Oleh karena itu, pihaknya telah membentuk Tim Patroli Sigap yang selalu siaga mengantisipasi dan menindak aksi-aksi premanisme.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya