Korban luka
• A. N. (35), sopir Ertiga asal Tangerang Selatan.
• R. (61), warga Cirebon.
• W. F. N., balita perempuan berusia 2,5 tahun.
Polisi telah mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti ke Kantor PJR Palikanci. Kerugian materiil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp30 juta.
“Kami masih mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk mengecek kondisi pengemudi dan kendaraan. Penyelidikan sedang berlangsung,” ujar Iptu Mei Hadi.
(Arief Setyadi )