Dirut PT Food Station Mundur Sebelum Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan, Pramono: Saya Sudah Ingatkan

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 05 Agustus 2025 17:19 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (foto: Okezone)
Share :

Ketiga tersangka tersebut adalah KG (Direktur Utama), RL (Direktur Operasional), dan RP (Kepala Seksi Quality Control). Modusnya adalah memproduksi dan memperdagangkan beras premium yang tidak memenuhi standar mutu SNI sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2017 dan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya