JAKARTA – Jampidsus Kejagung RI memeriksa mantan staf khusus Nadiem Makarim, Fiona Handayani, terkait kasus dugaan korupsi Chromebook. Penyidik Kejagung ingin mendalami lebih jauh peran empat tersangka.
"Kemarin, dalam perkara pengadaan laptop berbasis Chromebook, tim penyelidik Gedung Bundar sudah memeriksa Fiona Handayani sebagai saksi. Tujuannya untuk melengkapi berkas-berkas terhadap empat tersangka," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Fiona diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik. Penyidik pun menggali keterangan Fiona terkait pengadaan laptop berbasis Chromebook, khususnya kaitannya dengan kelengkapan berkas empat tersangka, serta dugaan keterlibatannya dalam proses pengadaan tersebut.
"Sedikit banyak dia ikut terlibat dalam proses pengadaan itu bersama-sama tersangka JT. Tapi itu nanti pendalamannya," katanya.
(Fetra Hariandja)