Warga Banten Dilarang Kibarkan Bendera One Piece saat HUT Ke-80 RI!

Fariz Abdullah, Jurnalis
Kamis 07 Agustus 2025 06:06 WIB
Warga Banten Dilarang Kibarkan Bendera One Piece (foto: dok ist)
Share :

SERANG – Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, meminta masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera anime One Piece saat peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. 

Ia menegaskan, pentingnya menjaga marwah dan kehormatan Bendera Merah Putih sebagai simbol negara.

“Jangan dikibar-kibarkanlah bendera One Piece, karena kita sedang berkhidmat. Bendera Merah Putih-lah yang menjadi pusaka dan dasar Undang-Undang. Jadi, memang hanya Bendera Merah Putih yang harus dikibarkan pada saat Hari Kemerdekaan,” kata Dimyati, Rabu (6/8/2025).

Dimyati juga mengajak masyarakat untuk menegur, bahkan melaporkan, jika ada warga yang memasang bendera One Piece saat perayaan hari kemerdekaan.

“Kalau ada yang mengibarkan, laporkan. Silakan masyarakat laporkan,” tegasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya