Hasanudin menambahkan, sejak 2021 UNESCO dan International Union for Conservation of Nature (IUCN) telah mengeluarkan peringatan agar proyek-proyek yang membahayakan nilai warisan dunia di kawasan TNK dihentikan.
Pulau Padar merupakan habitat penting bagi komodo dan bagian dari sistem ekologi TNK yang dilindungi secara nasional dan internasional. Pembangunan skala besar di kawasan tersebut dianggap bertentangan dengan prinsip konservasi dan perlindungan warisan dunia.
(Zen Teguh)