BANDUNG BARAT - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyebutkan lebih dari 24 saksi diperiksa dalam kasus tewasnya seorang anggota TNI AD Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) di Nusa Tenggara Timur, Rabu 6 Agustus 2025.
Hal tersebut disampaikan Kadispenad kepada wartawan usai menghadiri gladi bersih upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer di Lanud Suparlan Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (8/8/2025).
"Ada lebih dari 24 orang terduga pelaku dan saksi yang sedang diperiksa saat ini," sebutnya.
Wahyu mengatakan, ucapan duka cita yang mendalam atas kejadian yang terjadi di salah satu kesatuan TNI AD. Peristiwa ini pun disesalkan secara mendalam dan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran TNI AD ke depannya.
Terkait dengan proses pemeriksaan Wahyu menyebutkan, beberapa personel yang sedang bertugas diduga sebagai pelaku termasuk saksi di tempat kejadian sedang diperiksa oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Kupang.
Pemeriksaan dilakukan secara intensif dan akan dilihat bagaimana proses terjadinya peristiwa tersebut. Sehingga nanti jika ditemukan fakta-faktanya maka bisa diambil langkah proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saat ini kita ikuti dulu proses pemeriksaannya, nanti akan disampaikan hasilnya karena sekarang proses pemeriksaan masih berlangsung," tuturnya.
Dia mengingatkan dan menegaskan, TNI AD tidak mentolelir kepada tindakan yang menimbulkan kerugian personel dari kegiatan tradisi pembinaan. Adapun pembinaan harus dilakukan sesuai kaidah-kaidah yang bermanfaat untuk tugas prajurit di kesatuannya.
Wahyu memastikan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh. Terkait sanksinya nanti akan dilihat sesuai hasil pemeriksaan, peran, dan tindakan dari pelaku seperti apa.
"Proses hukum dan sanksi akan mengikuti, sudah ada aturannya, melihat dari hasil pemeriksaan apa peran dan tindakan pelaku," imbuhnya.
Diketahui seorang anggota TNI Angkatan Darat, Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), meninggal dunia di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Rabu (6/8/2025). Korban yang baru dua bulan mengabdi di militer ini diduga tewas akibat dianiaya oleh seniornya.
Prada Lucky bertugas di Batalyon TP 834 Wakanga Mere. Ia dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh beberapa prajurit TNI seniornya. Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 11.23 WITA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Prada Lucky sempat mengaku kepada dokter yang memeriksanya bahwa ia telah dianiaya oleh sesama prajurit TNI. Saat diperiksa, ditemukan sejumlah luka sayat dan lebam di sekujur tubuhnya.
Pada bagian belakang tubuhnya, ditemukan banyak luka yang diduga akibat hantaman benda keras. Selain itu, pada bagian lengan dan kaki korban, terdapat sejumlah luka bakar yang mirip dengan bekas sundutan rokok. adi haryanto
(Awaludin)