NTT - Seorang anggota TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) tewas diduga akibat penyiksaan oleh beberapa orang seniornya sesama prajurit TNI. Korban meninggal di RSUD Aeramo, pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Korban diketahui baru 2 bulan menjadi anggota TNI dan bertugas di Batalyon TP 834 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Informasi yang dihimpun Okezone, Prada Lucky mengalami tindakan kekerasan oleh beberapa orang senior-seniornya sebelum dilarikan ke rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia karena henti jantung pada pukul 11.23 wita.
Selain itu ditemukan sejumlah luka sayat dan lebam di sekujur tubuhnya. informasi ini diperkuat saat dirawat Prada Lucky sempat mengaku bahwa dirinya telah menerima penganiayaan dari sesama prajurit TNI kepada dokter yang memeriksanya ketika berada di dalam ruang radiologi.
“Anak saya dianiaya seniornya di TNI, paru-parunya juga bocor,”ujar ayah korban, Christian Namo, Kamis (7/8/2025).