Sementara itu, Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Asrippina, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas.
“Dari hasil penyelidikan kami, diperoleh identitas awal kedua pihak yang terlibat, masing-masing berinisial MR (24), perekam video, dan S (61), pemilik kendaraan Mitsubishi Pajero Sport,” kata Anne, Jumat (8/8/2025).
Menurutnya, pemicu perselisihan adalah karena kendaraan milik S sedikit mengambil badan jalan, yang mempersempit akses kendaraan lain dan memicu ketegangan. Setelah memanggil kedua pihak, Polsek Pondok Aren memfasilitasi mediasi untuk menyelesaikan masalah secara damai.
Terkait dugaan kepemilikan senjata api (senpi) oleh pria yang mengaku aparat, Kapolsek memastikan bahwa senjata tersebut adalah senjata dinas.