Bareskrim Bongkar Penyelundupan Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Begini Kronologinya!

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Minggu 10 Agustus 2025 20:10 WIB
Ilustrasi Narkoba/Okezone
Share :

"Riduan dan Rahmat Dani baru diberikan upah sebesar Rp5 juta oleh tersangka Amar," kata dia.

Berbekal informasi itu, polisi pun berhasil menangkap Amar selaku pengendali kurir. Dalam pengakuannya, Amar juga menerima upah Rp180 juta atas perannya mengendalikan kurir untuk pengiriman narkoba.

Keempat tersangka itu langsung diamankan oleh polisi. Adapun dari hasil operasi ini, polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu.

"Rencana tindaklanjut akan melakukan pengembangan terhadap jaringan dan pengejaran DPO," tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya