Sebelumnya, kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditangani Polda Metro Jaya memasuki babak baru setelah statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan. Abdullah Alkatiri, kuasa hukum terlapor Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), mengungkap bahwa ada 12 orang yang berstatus terlapor.
Dalam tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertera nama pelapor dan para terlapor. Hal itu disampaikan dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Rabu, 16 Juli 2025.
"Saya akan bicara ini, teman-teman dapat SPDP, ini ada 12 sekarang ini, terlapornya 12," kata Abdullah sambil menunjuk SPDP tersebut.
Adapun dari 12 orang yang berstatus terlapor, salah satunya adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.
(Fetra Hariandja)