Puan pun menilai perlu peran parlemen untuk mempercepat finalisasi Memorandum of Understanding (MoU) penempatan dan pelindungan PMI sektor domestik di Brunei. Saat ini, terdapat sekitar 45.000 WNI yang bekerja di berbagai sektor di Brunei, terutama di bidang konstruksi dan rumah tangga.
“MoU ini akan memperkuat perlindungan baik bagi pekerja migran Indonesia maupun warga Brunei sebagai penerima pekerja,” jelas Puan.
Mengingat pentingnya penguatan kerja sama kedua parlemen, DPR RI telah membentuk Kelompok Persahabatan Bilateral Parlemen (GKSB) dengan Parlemen Timor Leste dan Parlemen Brunei Darussalam pada masa jabatan 2024–2029.
Puan berharap kedua negara, baik Indonesia–Timor Leste maupun Indonesia–Brunei Darussalam, dapat meningkatkan hubungan antar masyarakat (people-to-people contact).
Puan juga mendorong peningkatan kerja sama di bidang pariwisata dan pendidikan, melalui pertukaran mahasiswa/pelajar, pengajar, serta penelitian bersama.
(Arief Setyadi )