Pengambilan sampel darah dan air liur RK, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 7 Agustus 2025. Sampel kemudian dibawa ke laboratorium Pusdokkes untuk diuji.
"Kurang lebih (hasilnya) 5–10 hari," kata Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, saat dikonfirmasi, Jumat, 8 Agustus 2025.
Pengambilan sampel darah dan air liur disaksikan oleh masing-masing pihak, baik dari kubu Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana. Meski berada di satu gedung, keduanya tidak dipertemukan oleh Polri.
Pasalnya, Lisa Mariana dan anaknya melakukan pengambilan sampel darah di lantai 16, sementara Ridwan Kamil di lantai 15. Hal itu berdasarkan arahan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
(Fetra Hariandja)