JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal adanya dugaan informasi mengenai anggota DPR RI yang terlibat dalam korupsi kuota haji. KPK menegaskan tidak ada anggota DPR RI yang terlibat perkara ini.
"Sejauh ini belum ada, kita kan ini baru tahap awal nih, baru naik sidik awal," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (20/8/2025).
Selain itu, Asep juga menegaskan KPK belum menerima informasi adanya anggota DPR RI terlibat dalam perkara ini
"Belum ada juga (KPK mendapatkan informasi anggota DPR terlibat)," sambungnya.
Komisi Antirasuah juga akan meminta tanggapan dari Panitia Pansus Haji terkait perkara ini. Namun demikian, KPK akan terlebih dulu menyusun informasi-informasi tambahan terkait perkara ini.
"Kalau Pansus memang lebih mudah ya. Artinya beliau-beliau ini sudah bekerja dan lain-lain, lebih mudah. Nah kami cari yang keterangan-keterangan lain dulu," pungkasnya.
Sekadar diketahui, kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 20.000 jamaah.
Sesuai amanat Undang-Undang, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92% untuk jamaah haji reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.
KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.
(Fahmi Firdaus )