DEPOK - Dua anggota Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok diduga menembak pelaku tawuran di Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (9/8/2025) lalu. Kini, kedua polisi tersebut dikenai penempatan khusus (patsus) di Polda Metro Jaya.
"Dapat saya jelaskan bahwa proses ini sudah ditangani ataupun yang bersangkutan sudah dipatsus di Propam Polda Metro Jaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
Dia belum menjelaskan detail apa dugaan pelanggaran yang membuat kedua personel itu diperiksa Propam. Made mengatakan kasus tersebut ditangani Polres Metro Depok bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Untuk penanganannya kami bergabung ataupun melaksanakan penyelidikan gabungan bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Itu yang dapat kami jelaskan untuk mengenai masalah penembakan ataupun tindakan tegas dari anggota Satsamapta Polres Metro Depok," ujar dia.