Pemilik Lahan Terbakar 181 Hektare di Jambi Akhirnya Memenuhi Pemeriksaan Polisi

Azhari Sultan, Jurnalis
Rabu 20 Agustus 2025 08:55 WIB
Kebakaran 181 hektare hutan di Kabupaten Muarojambi/Foto: istimewa
Share :

Polda Jambi menegaskan komitmennya dalam menangani kasus karhutla secara serius, mengingat kejadian serupa terus berulang setiap tahun di wilayah Jambi.

Selain memeriksa pemilik lahan, penyidik juga membuka peluang untuk memanggil pihak lain yang diduga terlibat. “Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang akan kami mintai keterangan. Semua masih kami dalami,” kata Hadi.

Diketahui, Edi telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Jambi pada Kamis, 14 Agustus 2025 lalu.

Dengan penyidikan yang semakin intensif, publik menanti langkah tegas kepolisian. Kasus karhutla bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga menyangkut keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat luas.
 

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya