JAMBI - Kelompok masyarakat seharusnya membantu petugas dalam mencegah bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Namun, tidak bagi kelompok masyarakat yang dinamakan Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB).
Mereka diduga menghalangi tim Satgas Karhutla dalam upaya memadamkan karhutla di daerah rawan karhutla di segitiga perbatasan Kabupaten Batanghari, Tanjungjabung Barat dan Kabupaten Tebo di lokasi Rah HGU perkebunan PT WKS.
Kelompok SMB ini juga menyerang satuan tim TRC Damkar, karyawan PT WKS, anggota Polri beserta anggota Satgas Monitoring Karhutla Korem 042/Garuda Putih, Jambi. Bahkan, akibat penyerangan tersebut dua orang anggota Satgas Monitoring Karhutla Rem 042/Gapu terluka.
Baca Juga: BMKG Deteksi 35 Titik Panas Indikasi Karhutla di Riau
Kejadian tersebut dibenarkan Danrem 042/Gapu Kolonel Arh Elphis Rudy, bahwa peristiwa itu terjadi saat jam istirahat kerja pada Sabtu 13 Juli siang. "Ada kelompok masyarakat SMB (Serikat Mandiri Batanghari) dengan jumlah sekitar 60 orang yang dipimpin langsung Muslim," ujarnya saat dihubungi, Minggu (14/7/2019).
Menurut Danrem, kejadian tersebut bermula saat 4 orang anggota Satgas Monitoring Karhutla Korem 042/Gapu bersama-sama satuan tim Reaksi Cepat Damkar PT WKS dan anggota Polri memadamkan kebakaran.
Kebakaran tersebut, ujarnya, diindikasikan dibakar oleh kelompok SMB. "Karena dikuatirkan kebakaran meluas ke daerah lainnya dan berdampak bencana kebakaran besar, petugas berusaha memadamkan api," tuturnya.
Baca Juga: Bencana Kebakaran Hutan & Lahan Disebut Lebih Besar dari Perang
Namun, upaya tersebut justru dihalangi kelompok SMB. "Pada saat kedatangan kelompok SMB, anggota Satgas Karhutla Korem dan anggota Polri melihat adanya indikasi kelompok akan melakukan pembakaran lahan lagi sambil membawa senjata rakitan dan senjata tajam," tutur Elphis.