Dedi juga menyebut sanksi bakal diberikan kepada kepala desa termasuk jajaran Pemda Kabupaten Sukabumi. Menurut Dedi, peristiwa ini sebenarnya mudah ditangani, tapi justru menjadi kasus besar.
"Bagi saya ini besar. Perkara yang seharusnya mudah ditangani, mengapa menjadi tidak mudah ditangani? Kalau RT-nya rajin keliling, kader posyandunya rajin keliling, bidannya rajin keliling, kenapa peristiwa ini bisa terjadi?" tuturnya.
Dedi menambahkan, masalah penyakit cacingan pada anak seharusnya dapat ditangani dengan cepat dan mudah. Ia mengingatkan kabupaten dan kota lain agar kasus serupa tidak terjadi.
"Warning semua," ucap Dedi.
Ia menegaskan, jika gubernur yang harus menangani semua masalah ini, maka pertanyaannya adalah kemana peran pemerintah daerahnya?
"Kalau semua gubernur yang tangani, lantas pemerintahnya kemana," pungkasnya.
(Awaludin)