"Ini semua Anda semua kita cerdaskan. Sehingga dokumen-dokumen yang Anda duga palsu ataupun apa kami sudah kasih ilmunya untuk bisa melakukan verifikasi secara mandiri. Supaya Presiden untuk melakukan pemalsuan dokumen apapun tidak terjadi lagi di negara tercinta kita ini," paparnya.
"Jangan pernah buta hukum, kita semua itu harus melek hukum dan kita harus melek teknologi. Anda baca tulisan kami, hasil penelitian kami, Anda akan tahu dengan teknologi yang sudah kami jelaskan di buku Jokowi's White Paper ini. Sesungguhnya kebohongan itu tidak ada tempatnya lagi," kata dr. Tifa lagi.
Dia menambahkan, melalui teknologi seperti digital forensik, teknologi metakognisi, hingga neurokognisi yang ada dalam buku tersebut, seseorang bisa mendeteksi suatu kebohongan.
(Fetra Hariandja)