Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Sengketa Ijazah Jokowi, Bon Jowi Sebut Ada Fakta Baru yang Mengejutkan

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 21 Januari 2026 |19:38 WIB
Sidang Sengketa Ijazah Jokowi, Bon Jowi Sebut Ada Fakta Baru yang Mengejutkan
Sidang Sengketa Ijazah Jokowi, Bon Jowi Sebut Ada Fakta Baru yang Mengejutkan/Okezone
A
A
A

JAKARTA -Kubu Bon Jowi (Bongkar Ijazah Jokowi), Lukas Luwarso mengaku telah menemukan fakta baru dalam sidang sengketa informasi publik tentang ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digelar di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Rabu (21/1/2026).

"Ini sidang yang sangat substansi dan banyak fakta-fakta baru yang menarik," ujarnya kepada wartawan.

Fakta pertama, kata dia, KPU Solo menyatakan jika verifikasi faktual tidak wajib, verifikasi hanya akan dilakukan jika ada keganjilan saja dalam persyaratan calon kepala daerah. Menurutnya, jika tak ada verifikasi bagaimana bisa masyarakat bisa tahu ada tidaknya suatu keganjilan.

"Dari perdebatan itu kemudian akhirnya KPU mengaku, KPU Pusat, mereka pernah memposting dokumen terkait pencalonan Jokowi sebagai Capres tahun 2014 dan 2019 di website mereka. Pengakuan ini baru muncul di sidang ke 5, sidang 1-4 jadi muspro," tuturnya.

Fakta baru lainnya KPU RI Pusat mengakui pernah mengupload dokumen syarat calon pada Pilpres dahulu, khususnya Jokowi. Hal itu bertentangan pula dengan pernyataan KPU Solo, yang mana mereka berdalih dengan argumen berputar-putar.

"Saya tadi sampaikan di sidang agar dicatat majelis komisioner, sidang pertama sampai keempat jadi Muspro karena ternyata (informasi ijazah Jokowi) itu terbuka. Walaupun itu sudah jelas dan tegas oleh KPU Pusat, tapi ironisnya, inkonsistensinya KPU Solo masih menganggap itu dokumen yang dikecualikan," jelasnya.

Salinan ijazah yang didapatkan mereka dari KPU malah versi yang disensor, sedangkan KPU RI menyebutkan, dokumen salinan syarat calon, termasuk ijazah yang diumumkan melalui website KPU dahulu tidak disensor.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement