JAKARTA - Propam Polri memeriksa personel Brimob terkait kendaraan taktis (rantis) melindas driver ojek online (ojol) hingga meninggal dunia saat demo di Jakarta Pusat.
Personel Brimob yang berada di rantis itu diperiksa di Gedung Propam Polri, Jumat (29/8/2025). Ada tujuh personel yang diperiksa.
Mereka tampak mengenakan baju hijau. Terlihat ada Kompolnas yang ikut memantau pemeriksaan.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Abdul Karim menyebutkan, sebanyak 7 polisi telah diamankan dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online berinisial Affan Kurniawan yang dilindas rantis.
"Pelaku sudah kita amankan berjumlah tujuh orang," ucapnya.
Dia memastikan pemeriksaan akan berjalan tranpasaran dan melibatkan pihak eksternal.
"Kita akan penanganannya transparan dengan melibatkan pihak eksternal dan akan informasikan terus-menerus terkait penanganan masalah ini," tuturnya.