Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemilik Akun ‘Pemukiman Setan’ Ditangkap Buntut Konten Bom Molotov

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 31 Agustus 2026 |17:27 WIB
Pemilik Akun ‘Pemukiman Setan’ Ditangkap Buntut Konten Bom Molotov
Pemilik akun ‘Pemukiman Setan’ ditangkap buntut konten bom molotov (Foto: Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan berinisial AFA. Ia ditangkap buntut penyebaran konten pembuatan bom molotov.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, AFA ditangkap di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, pada Minggu 30 Agustus 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.

"Ditressiber Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap AFA, pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan," kata Budi, Senin (31/8/2026).

Budi menjelaskan, penangkapan terhadap AFA tersebut tidak berkaitan dengan unggahan penyerangan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) Grib Jaya, melainkan terkait konten pembuatan bom molotov.

"Penangkapan tersebut bukan berkaitan dengan unggahan penyerangan terhadap Grib, melainkan dugaan penyebaran konten yang memuat daftar bahan serta petunjuk pembuatan bom molotov dan alat pembakar," ujar Budi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement