JAKARTA – Komisioner Pemantauan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyatakan, telah melakukan pemantauan terhadap aksi demonstrasi pada 28–30 Agustus 2025 di Jakarta. Aksi tersebut berujung pada kerusuhan hingga menyebabkan korban.
"Aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 di Jakarta telah mengakibatkan korban meninggal dunia atas nama Alm. Affan Kurniawan, serta 17 orang korban luka yang dievakuasi ke rumah sakit," ujarnya, Minggu (31/8/2025).
Menurutnya, Komnas HAM telah memeriksa tujuh anggota Brimob yang diduga menabrak Affan Kurniawan menggunakan kendaraan taktis (rantis) milik kepolisian. Komnas HAM juga menemukan adanya penggunaan kekuatan secara berlebihan, termasuk penggunaan gas air mata yang berlebihan, yang menimbulkan risiko bagi masyarakat yang tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa.
"Komnas HAM juga menemukan adanya penjarahan, perusakan, dan pembakaran fasilitas umum serta properti pribadi di sejumlah titik aksi unjuk rasa di Jakarta," tuturnya.