JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memperbolehkan aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah bagi sekolah yang dekat dengan lokasi aksi unjuk rasa di sejumlah titik di Jakarta mulai Senin 1 September 2025 besok. Meski, situasi Jakarta berangsur kondusif pasca aksi demonstrasi tiga hari berturut-turut pada Minggu (31/8/2025).
Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan nomor 8660/PK.00.00 yang diteken Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Nahdiana.
"Dalam rangka pemenuhan hak anak atas layanan pendidikan, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta memberitahukan bahwa Dinas Pendidikan tetap melaksanakan proses pembelajaran, baik yang dilaksanakan secara langsung di Satuan Pendidikan atau pembelajaran yang dilaksanakan dari rumah," tulis isi surat pemberitahuan Disdik DKI.
"Bagi Satuan Pendidikan yang berada dekat dengan lokasi unjuk rasa atau terkendala akses atau adanya permohonan dari Orang Tua/Wali Murid, maka Satuan Pendidikan diperkenankan untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah," tambahnya.
"Kepala Satuan Pendidikan melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan proses pembelajaran serta memberikan alternatif apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran dengan berkoordinasi kepada Suku Dinas Pendidikan dan/atau Dinas Pendidikan," ujarnya.
Nahdiana menyebut pemberitahuan ini dilaksanakan mulai hari Senin, 1 September 2025 sampai dengan pemberitahuan berikutnya.
Sementara itu Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik dan Sosial, Chico Hakim mengatakan imbauan tersebut untuk memprioritaskan kenyamanan dan keamanan mobilitas pelajar di Jakarta.
"Prinsipnya kami memprioritaskan untuk menjaga mobilitas siswa dengan memperhatikan aspek kenyamanan (gangguan arus lalu lintas apabila ada gerakan massa) dan ekses lainnya tentunya," ucap Chico.
(Arief Setyadi )