6 Orang Jadi Tersangka Kasus Penghasutan Demo Ricuh, Ini Perannya!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 02 September 2025 23:09 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Polisi menangkap Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen (DMR), dan lima orang lainnya terkait kasus dugaan penghasutan aksi demo yang berujung ricuh dan melibatkan pelajar. 

Keenam pelaku memiliki peran berbeda dalam menyebarkan ajakan hingga menyiarkan tutorial bom molotov.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary menjelaskan, keenam pelaku yakni DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL.

"DMR admin akun Instagram LF, berperan melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lain untuk menyebarkan ajakan agar pelajar tidak takut mengikuti aksi," kata Ade Ary, Selasa (2/9/2025) malam.

Dan tersangka RAP (@RAP) membuat tutorial pembuatan bom molotov dan menjadi koordinator kurir bom molotov di lapangan.

Sementara FL (@FG) menyiarkan secara langsung dan mengajak pelajar, termasuk anak-anak, turun pada 25 Agustus 2025.

"Penyebaran ajakan ini dilakukan melalui akun media sosial masing-masing, sehingga kami terus memantau aktivitas daring yang berpotensi menimbulkan kerusuhan," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya