6 Orang Jadi Tersangka Kasus Penghasutan Demo Ricuh, Ini Perannya!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 02 September 2025 23:09 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (foto: Okezone)
Share :

MS (@BPP) juga berkolaborasi dengan akun lain untuk ajakan pengrusakan. Lalu SH (@GM) dan KA (@AMP) melakukan peran serupa dalam menyebar ajakan pengrusakan.

Dan tersangka RAP (@RAP) membuat tutorial pembuatan bom molotov dan menjadi koordinator kurir bom molotov di lapangan.

Sementara FL (@FG) menyiarkan secara langsung dan mengajak pelajar, termasuk anak-anak, turun pada 25 Agustus 2025.

"Penyebaran ajakan ini dilakukan melalui akun media sosial masing-masing, sehingga kami terus memantau aktivitas daring yang berpotensi menimbulkan kerusuhan," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya