Kejagung Periksa Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Laptop Hari Ini

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 04 September 2025 06:37 WIB
Nadiem Makarim (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022, pada Kamis (4/9/2025).

Tim hukum Nadiem, Ricky Saragih, memastikan kliennya hadir memenuhi panggilan penyidik.
“(Nadiem Makarim) dipastikan hadir,” kata Ricky.

Sebelumnya, Nadiem telah dua kali diperiksa. Pemeriksaan pertama pada Senin (23/6/2025) berlangsung sekitar 12 jam, dan pemeriksaan kedua pada Selasa (15/7/2025) sekitar 9 jam.

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan empat tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2020–2022, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya